TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik akan memproses soal aduan dugaan pungutan liar program agraria Presiden Joko Widodo atau lebih dikenal sertifikat gratis Jokowi.
Taufik menyampaikan telah mendapat aduan dari banyak warga. "Ada yang sampai Rp 100 juta," kata Taufik di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019.
Baca : Pungutan Sertifikat Jokowi, Kelurahan: Warga Punya Hak Menolak
Taufik tak mengingat jumlah warga yang mengeluhkan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Dia menerima aduan pungli dari pembuatan sertifikat tanah di tiga kelurahan Jakarta Selatan.
Menurut Taufik, bukan pihak kelurahan yang meminta uang tambahan. Namun, dugaan pungli terjadi saat proses sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Makanya lagi mau saya tangani," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Praktik pungli atas pembuatan sertifikat tanah, program Jokowi, terbongkar terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di Jakarta Selatan, tiga warga Grogol Utara mengaku dimintai uang Rp 3 juta untuk mendapatkan sertifikat.
Simak juga :
Wakil Ketua DPRD DKI Terima Aduan Pungli Sertifikat Gratis Jokowi
Mereka adalah Naneh, 60 tahun, Hengky Gunawan (50), dan Joe Toan Toan (67). Uang itu diminta oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus rukun warga.
Adapun pungli sertifikat gratis Jokowi ini dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan pada 23 Oktober lalu. Sejatinya, sertifikat itu gratis. Warga dikenankan membayar biaya administrasi kepada pengurus selevel RW atau kelurahan asalkan besarnya tak lebih dari Rp 150 ribu.